Pengembang Perumahan Puri Nirwana Residence Bertemu Warga Bahas Penanganan Banjir

Pengembang Perumahan Puri Nirwana Residence Bertemu Warga Bahas Penanganan Banjir

Pengembang Perumahan Puri Nirwana Residence Bertemu Warga Bahas Penanganan Banjir--

CIKARANG-  Usai melalui perjuangan yang cukup panjang. Warga perumahan Puri Nirwana Residence (PNR) dapat sedikit bernafas lega. Pasalnya, setelah berkali - kali melakukan komplain terkait penanganan banjir, pihak pengembang perumahan tak kunjung menanggapi.

Hingga akhirnya, warga melalui Forum Komunikasi dan Informasi Warga Puri Nirwana Residences (FKI) berkirim surat kepada beberapa Dinas terkait sampai dibawa dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.

Namun, hasil dari pembahasan pada pertemuan pertama bersama Komisi III dirasa tidak memuaskan, karena pihak pengembang terkesan tidak menjalankan hasil daripada pembahasan tersebut. 

Barulah pada surat lanjutan yang ditujukan langsung kepada Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, dan ditembuskan kepada beberapa Dinas, akhirnya Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan memfasilitasi pertemuan lanjutan yang dihadiri Perwakilan aparatur Desa Sukaraya, Camat Karang Bahagia, Perwakilan pengembang, warga dan Forum Komunikasi dan Informasi (FKI) untuk mendapatkan kejelasan masa depan penghuni PNR. 

BACA JUGA:Kejari Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Alur Pengambilan Barang Bukti Melalui Aplikasi ProSmart ,Simak Caranya

"Kami kecewa karena pihak pengembang terkesan membiarkan dan tidak mempedulikan kekhawatiran warga PNR. Sementara musim penghujan sudah semakin dekat. Kami khawatir kalau tidak disegerakan dalam pengerukan beberapa kali yang melintasi PNR, banjir akan kembali merendam rumah kami." Ujar Dadang Ardani, SH. selaku Ketua Forum kepada karawangbekasi.disway.id. Selasa, 1/8.

Sementara itu, Kabid PSU meminta agar pengembang dapat bekerjasama dengan melakukan upaya - upaya pencegahan banjir dan memenuhi tuntutan warga PNR. Karena itu merupakan kewajiban pengembang untuk memberikan kenyamanan pada konsumen dalam hal ini penghuni perumahan. 

"Kami disini hanya memfasilitasi dan menjalankan perintah dari pimpinan kami. Dan kami menyarankan agar pengembang dapat bekerjasama dengan baik dengan warga ataupun dengan Dinas terkait seperti contoh normalisasi kali kan bisa berkomunikasi dengan Dinas Binamarga seperti apa teknisnya." Jelas Cecep.

BACA JUGA:Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga Dibuang Melalui Saluran Warga

Camat Karang Bahagia yang menyempatkan hadir dalam acara itu juga menyarankan kepada pihak pengembang. Agar menjalin komunikasi yang baik dengan penghuni perumahan melalui ketua RT, RW, atau FKI sebagai perwakilan warga PNR. 

"Saya berharap pihak pengembang menjalin komunikasi yang baik dengan warga baik pak RT, RW atau Forum yang ada. Minimal pemberitahuan lah, agar tidak terjadi miss komunikasi antara pengembang dengan warga sebagai penghuni perumahan PNR." Ujar Karnadi, Camat Karang Bahagia. 

Disamping memperbaiki tanggul beberapa kali yang melintasi PNR. Warga juga berharap pengembang dapat segera menyerahkan fasos atau fasum kepada pemerintah daerah secara legal. 

Karena fasos atau fasum merupakan kewajiban bagi pengusaha untuk menyediakannya agar dapat dimanfaatkan oleh warga setempat. Baik untuk dibangun sarana ibadah atau sarana olahraga. 

BACA JUGA:Mulai 3 Agustus, Inilah Tarif Baru Penyebrangan Eksekutif Bakauheni-Merak Naik 4 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: